Pengertian Cum Laude, Magna Cum Laude, dan Summa Cum Laude
JAKARTA, iNews.id - Pengertian cum laude, magna cum laude, dan summa cum laude menarik untuk diulas. Gelar cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude berasal dari bahasa Latin.
Gelar ini diberikan kepada mahasiswa yang lulus dengan prestasi akademik yang tinggi dan memenuhi syarat dari universitas atau perguruan tinggi.
BAN PT menetapkan bahwa predikat cum laude diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK tinggi dan memenuhi persyaratan dari masing-masing perguruan tinggi.
Setiap kampus memiliki kriteria IPK untuk menentukan predikat kelulusan. Secara umum, terdapat tiga predikat kelulusan berdasarkan nilai IPK, yaitu:
Sederet Prestasi CEO General Electric Handry Satriago yang Berpulang di Usia 54 Tahun
Meski ada perbedaan pada setiap kampus, predikat cum laude umumnya diberikan pada mahasiswa dengan IPK 3,51-4,00.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah pembagian tiga jenis cum laude, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (3/10/2023).
Pengertian Cum Laude
Intip Kisah Sukses Princess Hurrem Figure Skater Cilik Punya Prestasi Gemilang
Dalam lingkungan akademik, Cumlaude diartikan sebagai pencapaian akademis "dengan pujian" atau mendapat kehormatan.