Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garda Revolusi Iran Pantau Selat Hormuz 24 Jam termasuk Kapal-Kapal Perang AS
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian Negara Kesatuan dan Ciri-cirinya 

Selasa, 05 Desember 2023 - 21:42:00 WIB
Pengertian Negara Kesatuan dan Ciri-cirinya 
Pengertian negara kesatuan dan ciri-cirinya (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengertian negara kesatuan dan ciri-cirinya penting diketahui bagi para siswa. Materi ini termasuk dalam pelajaran PKN kelas XII.

Dilansir dari modul PKN kelas XII, negara kesatuan adalah suatu bentuk negara yang bersifat berdaulat, di mana kekuasaan tertinggi untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah berada di tangan pemerintah pusat.

Pengertian Negara Kesatuan

Negara kesatuan seringkali disebut juga sebagai negara tunggal, karena dalam sistem ini tidak ada negara di dalam negara. Negara kesatuan merupakan bentuk organisasi politik yang paling umum digunakan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Ciri-ciri Negara Kesatuan

Negara kesatuan memiliki beberapa ciri yang membedakannya dari bentuk negara lain, seperti federasi atau konfederasi. Berikut adalah beberapa ciri-ciri umum negara kesatuan:

1. Kekuasaan Tertinggi di Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat memiliki wewenang untuk membuat kebijakan yang berlaku di seluruh wilayah negara, termasuk daerah otonom atau daerah istimewa.

2. Satu Konstitusi atau Undang-undang Dasar

Hanya ada satu konstitusi atau undang-undang dasar yang berlaku di seluruh negara. Ini menjadi hukum tertinggi yang mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga, serta hubungan antara pusat dan daerah.


3. Tidak Ada Istilah Negara Bagian

Negara kesatuan tidak terdiri dari beberapa negara berdaulat yang bersatu dalam suatu ikatan. Hanya ada satu identitas nasional dan satu kewarganegaraan.

4. Satu Kebijakan Nasional

Hanya ada satu kebijakan yang mencakup isu politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Pemerintah pusat bertanggung jawab atas pembangunan nasional dan menangani masalah strategis yang melibatkan berbagai daerah.

Kelebihan Negara Kesatuan

Negara kesatuan memiliki beberapa kelebihan yang memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat, antara lain:

1. Memperkuat Persatuan Bangsa

Negara kesatuan dapat mencegah perpecahan atau konflik antar daerah, karena semua daerah tunduk pada kebijakan yang sama dari pemerintah pusat. Hal ini juga dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme di kalangan warga negara.

2. Memudahkan Pengawasan dan Koordinasi

Negara kesatuan memastikan bahwa semua daerah menjalankan kebijakan sesuai dengan visi dan misi nasional, menghindari penyimpangan atau korupsi. 
Ini juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan tanpa perlu pembagian kewenangan yang rumit.

3. Menyederhanakan Sistem Administrasi dan Hukum

Negara kesatuan dapat menyelaraskan peraturan dan prosedur di seluruh wilayah negara, mempermudah pelayanan publik dan penegakan hukum. 

Hal ini juga dapat mengurangi birokrasi dan biaya operasional dalam pengelolaan pemerintahan.

Demikianlah penjelasan mengenai pengertian negara kesatuan beserta ciri-cirinya. Selamat belajar.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut