Pengertian Negara Kesatuan dan Ciri-cirinya
Hanya ada satu konstitusi atau undang-undang dasar yang berlaku di seluruh negara. Ini menjadi hukum tertinggi yang mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga, serta hubungan antara pusat dan daerah.
Negara kesatuan tidak terdiri dari beberapa negara berdaulat yang bersatu dalam suatu ikatan. Hanya ada satu identitas nasional dan satu kewarganegaraan.
Hanya ada satu kebijakan yang mencakup isu politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Pemerintah pusat bertanggung jawab atas pembangunan nasional dan menangani masalah strategis yang melibatkan berbagai daerah.
Negara kesatuan memiliki beberapa kelebihan yang memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat, antara lain:
Negara kesatuan dapat mencegah perpecahan atau konflik antar daerah, karena semua daerah tunduk pada kebijakan yang sama dari pemerintah pusat. Hal ini juga dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme di kalangan warga negara.