Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri: Pancasila Fondasi Kuat Pembangunan Bangsa Wujudkan Indonesia Emas 2045
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dan Dasar Negara

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:35:00 WIB
Pengertian Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dan Dasar Negara
Pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara adalah landasan atau pedoman dalam penyelenggaraan negara. Pancasila terdiri dari lima sila yang saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara, serta filosofis berbangsa dan bernegara. Selain itu, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Oleh karena itu, setiap materi peraturan perundang-undangan harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Secara keseluruhan, pengertian Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup adalah penerapan Pancasila sebagai pedoman dan prinsip utama dalam kehidupan sehari-hari.

Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara, seperti dilansir dari berbagai sumber, Selasa (31/10/2023).

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

Menurut Eka Periaman Zai dalam buku Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara (2020), Pancasila sebagai pandangan hidup berarti Pancasila merupakan prinsip dasar kehidupan masyarakat Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut