Pengertian Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dan Dasar Negara
Pancasila sebagai pandangan hidup sering disebut dengan berbagai istilah seperti "way of life," "pegangan hidup," "pedoman hidup," "pandangan dunia," atau "petunjuk hidup." Meskipun memiliki banyak nama, konsepnya pada dasarnya sama.
Pancasila digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam sikap dan perilaku yang harus dihayati. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila adalah hasil penyelarasan dari berbagai pengalaman hidup dalam sejarah Indonesia.
Pengalaman-pengalaman tersebut membentuk sikap, kepribadian, perilaku, nilai-nilai, moral, dan etika, yang akhirnya membentuk pandangan hidup bangsa. Dalam peranannya sebagai dasar negara atau pandangan hidup, nilai-nilai Pancasila tidak bisa dipisahkan dan selalu membentuk satu kesatuan yang utuh dan bersinergi satu sama lain.
Pancasila sebagai dasar negara berarti kelima sila Pancasila merupakan pedoman hidup masyarakat Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai mendasar untuk dijadikan pedoman peraturan atau dasar norma di Indonesia.
Tak hanya itu, Pancasila sebagai dasar negara turut mendasari pasal dalam UUD 1945, serta menjadi cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.
Demikianlah penjelasan mengenai pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara.
Editor: Komaruddin Bagja