Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Stafsus Menag: Ponpes HQ Sukoharjo Belum Berizin, Kami Dukung Penegakan Hukum Transparan
Advertisement . Scroll to see content

Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Dikeluhkan, Polri Janji Evaluasi dan Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 - 19:52:00 WIB
Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Dikeluhkan, Polri Janji Evaluasi dan Libatkan Propam
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir. (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, keluhan mengenai barang-barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan turut ditindaklanjuti. Pada 31 Oktober 2026, sejumlah barang telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum. Sementara barang yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara akan ditangani sesuai ketentuan berdasarkan hasil pemeriksaan inventarisasi.

Pada tanggal yang sama, Polda Jawa Tengah juga menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki untuk mendengarkan aspirasi serta menjaga komunikasi dengan para tokoh agama.

Johnny menegaskan, penegakan hukum dan keterbukaan terhadap evaluasi harus berjalan beriringan. Setiap perkara pidana harus ditangani berdasarkan bukti, sedangkan kritik dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Polri berkomitmen penegakan hukum secara profesional akan terbuka terhadap evaluasi. Kami juga memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian," katanya.

Polri mengimbau masyarakat menyampaikan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung proses penyidikan. Masyarakat juga diharapkan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara transparan dengan tetap mengedepankan perlindungan hak dan pelayanan sesuai prosedur.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut