Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam
Advertisement . Scroll to see content

Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo Jadi Evaluasi Polri, Seluruh Kapolres Hati-Hati Bertindak

Selasa, 03 November 2026 - 16:00:00 WIB
Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo Jadi Evaluasi Polri, Seluruh Kapolres Hati-Hati Bertindak
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan evaluasi Polri terkait penggerebekan Ponpes HQ di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menjadikan polemik penggerebekanPondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagai bahan evaluasi seluruh jajaran. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta setiap personel terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat dalam menjalankan tugas.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, Kapolri menekankan pentingnya mendengarkan setiap keluhan masyarakat, terutama terkait tindakan anggota kepolisian di lapangan.

“Jadi sekali lagi, Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri, selalu kami sampaikan, Polri terbuka. Selalu mendengar setiap masukan, setiap keluhan, setiap informasi, apa pun yang kemudian disampaikan oleh masyarakat terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas personel Polri di lapangan,” kata Isir, Selasa (3/11/2026).

Dia menjelaskan, peristiwa penggerebekan pesantren tersebut telah menjadi bahan evaluasi internal. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memutasi Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena untuk mempermudah proses pemeriksaan.

“Hingga saat ini proses evaluasi, dalam hal ini pemeriksaan di Divisi Propam, sedang berjalan. Bagian daripada evaluasi, Kapolres Sukoharjo sudah dimutasi. Ini untuk mempermudah terkait dengan proses evaluasi. Ini adalah sekali lagi wujud komitmen,” ujarnya.

Isir juga mengingatkan seluruh kapolres, kapolresta, dan kapolrestabes agar mengambil pelajaran dari polemik tersebut. Dia meminta setiap pimpinan kepolisian lebih cermat dalam mengambil keputusan saat menjalankan tugas.

“Harapan kami tentunya kepada kawan-kawan yang saat ini lagi menjadi Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes, dan Kapolrestabes, ayo bercermin mengambil pembelajaran dari kejadian insiden ini,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan penegakan hukum harus mempertimbangkan berbagai aspek secara matang. Profesionalisme dan etika juga harus menjadi perhatian setiap personel kepolisian.

“Terlebih tadi ketika pelaksanaan penegakan hukum proporsional dan etika berbagai aspek harus bisa kemudian dikalkulasi, dicermati dengan matang,” ucapnya.

4 Perwira Diperiksa Propam

Sebagai tindak lanjut polemik penggerebekan pesantren, Polri memeriksa empat personel yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.

Keempatnya yakni AKBP Andika Dharma Sena selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA.

Sementara itu, AKBP Andika Dharma Sena telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Langkah tersebut dilakukan menyusul polemik penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, serta Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut