Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB Tahun 2025, Warga Jakarta Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Denda!
Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:51:00 WIB
Lusiana menegaskan, kebijakan ini hanya berlaku sekali dalam periode tersebut. “Kami mengajak seluruh warga yang masih menunggak pajak kendaraan untuk memanfaatkan program ini. Jangan sampai menyesal karena kesempatan ini tidak datang dua kali,” katanya.
Editor: Komaruddin Bagja