Pengurus DPP PKS 2020-2025 Resmi Terdaftar di Kemenkumham
JAKARTA, iNews.id - Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) tahun 2020-2025 secara resmi sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal tersebut tertuang dalam surat pengesahan yang diterima Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy dari Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Aboe Bakar menyebut PKS menerapkan prinsip 'Good Party Governance' dengan terus menaati peraturan perundangan termasuk saat perubahan kepengurusan dan AD/ART sebagai hasil Musyawarah Majelis Syura PKS.
"Hari ini kami mengambil pengesahan dokumen dari Ditjen AHU Kemenkumham. Hal ini terkait hasil Musyawarah Majelis Syura tanggal 2-5 Oktober 2020 yang melakukan perubahan pengurus dan AD/ART. Sebagaimana aturan dalam UU Parpol ada kewajiban untuk mengajukan pengesahan perubahan pengurus dan pengesahan perubahan AD/ART," ucap Habib Aboe di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Aboe Bakar mengatakan pengajuan perubahan kepengurusan seiring terpilihnya Ahmad Syaikhu sebagai Presiden PKS menggantikan Mohamad Sohibul Iman. Jajaran kepengurusan DPP PKS juga mengalami perubahan.
"Di sisi lain kami juga melakukan perubahan AD/ART sesuai hasil rapat Majelis Syura di Bandung. Kemudian kami pun berkonsultasi dengan jajaran Ditjen AHU mengenai persyaratan dan dokumen yang diperlukan. Dan setelah berproses beberapa hari, alhamdulillah hari ini semua telah diselesaikan," kata Anggota Komisi III DPR RI ini.
Dia mengapresiasi kinerja dan jajaran Ditjen AHU Kemenkumham yang memberikan pelayanan secara profesional.
"Kami sampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Ditjen AHU beserta jajarannya, pelayanan yang diberikan sangat profesional. Kami sangat terbantu dalam melakukan pemenuhan persyaratan administrasi maupun melakukan perbaikan berkas. Sehingga kami bisa menyelesaikan seluruh persyaratan yang ada dengan baik dan benar," ucap dia.