Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Penyuap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Serahkan Diri ke KPK

Senin, 31 Juli 2023 - 10:32:00 WIB
Pengusaha Penyuap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Serahkan Diri ke KPK
Gedung KPK di Jakarta (dok. KPK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Salah satu tersangka penyuap Kepala Basarnas (Kabasarnas) 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/7/2023) pagi ini. Tersangka tersebut yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan.

Mulsunadi telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, didampingi tim kuasa hukumnya pagi ini. Mulsunadi telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap Henri Alfiandi tapi belum ditahan KPK.

"Betul, informasi yang kami terima, hari ini satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Tim penyidik bakal langsung memeriksa intensif Mulsunadi Gunawan. Belum diketahui apakah Mulsunadi Gunawan bakal langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

"Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," ujar Ali.

KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Salah satu tersangka yakni Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya Henri Alfiandi.

Tersangka lain yakni Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya dan dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya dan Roni Aidil.

Proyek yang diduga dibancak Henri dan Afri di tahun 2023 di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

KPK menyerahkan Henri dan Afri kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sementara Roni Aidil dan Marilya sudah ditahan KPK.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut