Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! 2 Jemaah Diberangkatkan dengan Disamarkan Jadi Petugas Haji, Tarif 14.000 Dolar AS
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Travel Akui Berangkatkan 23 Jemaah Pakai Kuota Petugas Haji pada 2024

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:23:00 WIB
Pengusaha Travel Akui Berangkatkan 23 Jemaah Pakai Kuota Petugas Haji pada 2024
Sidang kasus kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Mohammad Ansor Alamsyah mengungkapkan perusahaannya pernah memberangkatkan jemaah haji menggunakan kuota petugas haji pada 2024. Hal itu disampaikan Ansor saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). 

Dia awalnya menjelaskan PT Shafira memberangkatkan 40 orang menggunakan kuota petugas haji. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mendalami apakah di antara 40 orang tersebut terdapat jemaah yang seolah-olah berstatus sebagai petugas haji. Ansor mengakui, 23 orang di antaranya bukan petugas haji.

"Apakah ada calon jemaah yang dibuat seolah-olah dia adalah petugas haji?" tanya jaksa KPK Greafik Loserte.

"Iya, benar," jawab Ansor.

"Berapa orang, Pak?" tanya jaksa.

"23," jawab Ansor.

Ansor juga menjelaskan 23 orang tersebut ditawarkan sejumlah paket haji untuk dipilih sesuai keinginan masing-masing. Dia menegaskan tidak ada biaya tambahan atau fee percepatan untuk mendapatkan kuota tersebut.

"Nah, 23 itu yang seolah-olah petugas berarti dia adalah jemaah ya, Pak?" tanya jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut