Penipuan Modus Like-Subscribe Terungkap, Polda Metro Ringkus 2 Pelaku
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus praktik penipuan modus menawarkan pekerjaan tekan like dan subscribe akun YouTube. Dalam kasus ini para korban mengalami kurian hingga mencapai Rp806 juta.
"Pengungkapan dugaan tindak tindak pidana penipuan melalui media elektronik," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis, (27/6/2024).
Dalam pengungkapan tersebut penyidik mengamankan dua orang tersangka berinisial EO dan AM. Tersangka mengaku dari salah satu perusahaan yang berniat menwarkan perkerjaan tekan like dan subscribe akun YouTube.
"Menawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp31.000," katanya.
Apabila korban setuju, mereka mesti menyetorkan uang terlebih dulu. Namun, Ade tak menjelaskan nominal setoran tersebut.