Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Panggil Luhut ke Istana, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Istana soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Kamis, 25 Januari 2024 - 09:32:00 WIB
Penjelasan Istana soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Presiden Joko Widodo membagikan kaus kepada warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan maksud pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut kepala negara boleh berkampanye dan memihak pada pemilu. Dia mengatakan, pernyataan itu disalahartikan.

"Pernyataan Bapak Presiden di Halim, Rabu 24/01/2024, telah banyak disalahartikan. Apa yang disampaikan oleh presiden dalam konteks menjawab pertanyaan media tentang menteri yang ikut tim sukses," kata Ari dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Dia mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi tersebut merespons aturan dalam berdemokrasi bagi menteri maupun presiden.

"Dalam pandangan presiden, sebagaimana diatur dalam pasal 281 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa kampanye pemilu boleh mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, dan juga kepala daerah dan wakil kepala daerah. Artinya, presiden boleh berkampanye. Ini jelas ditegaskan dalam UU," ujarnya.

Ari mengungkapkan ada beberapa syarat yang harus ditaati oleh presiden jika ingin berkampanye. Di antaranya tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sesuai aturan yang berlaku dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

"Dengan diizinkannya presiden untuk berkampanye, artinya Undang-Undang Pemilu juga menjamin hak presiden untuk mempunyai preferensi politik pada partai atau pasangan calon tertentu sebagai peserta pemilu yang dikampanyekan, dengan tetap mengikuti pagar-pagar yang telah diatur dalam UU," ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye ataupun memihak. Pernyataan tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres meski tidak ada hubungan politik.

"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh lho itu kampanye, presiden itu boleh lho memihak, boleh," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Dia mengatakan pejabat negara berhak untuk berpolitik. Begitu pula menteri.

"Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini gak boleh, berpolitik gak boleh, boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

Jokowi menekankan yang terpenting menteri ataupun kepala negara berkampanye tanpa menggunakan fasilitas dari negara.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut