Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Wanti-Wanti Kejaksaan hingga Kepolisian: Jangan Cari Masalah ke Orang Kecil, Itu Zalim!
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Jaksa Agung Hanya Pajang Uang Sitaan Korupsi CPO Rp2,4 Triliun: Tempatnya Tidak Memungkinkan

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:29:00 WIB
Penjelasan Jaksa Agung Hanya Pajang Uang Sitaan Korupsi CPO Rp2,4 Triliun: Tempatnya Tidak Memungkinkan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun terkait hasil penindakan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi. Dari tumpukan uang yang dipamerkan di Gedung Kejagung, ternyata jumlahnya tidak sampai setengahnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, total uang pengganti yang dikembalikan kepada negara berjumlah Rp13,255 triliun. Menurutnya, ruangan itu tidak mungkin menampung keseluruhan uang dan hanya menampilkan sekitar Rp2,4 triliun.

"Ini jumlahnya ini Rp13,255 T, tapi tidak mungkin kami hadirkan semua. Kalau Rp13 T mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan, jadi ini sekitar Rp2,4 triliun," kata Burhanuddin, Senin (20/10/2025).

Dia menambahkan, uang ini merupakan uang pengganti dari total kerugian perekonomian negara senilai Rp17 triliun dalam perkara pemberian fasilitas ekspor CPO dari terdakwa korporasi. Seluruh uang pengganti ini akan langsung diberikan ke negara melalui Kementerian Keuangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut