Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kerugian Negara Tembus Rp1,9 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Kejagung soal Peluang Kembali Periksa Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Laptop

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:39:00 WIB
Penjelasan Kejagung soal Peluang Kembali Periksa Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Laptop
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (kedua dari kiri). (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

Abdul mengatakan, pihaknya masih berupaya melengkapi alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek untuk menjerat Eks Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim alias NAM. 

Diketahui, Nadiem menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus itu sejak Selasa (15/7/2025) pagi hingga malam hari, tetapi tidak ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang anak buahnya.

"Kedua, apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM itu ini yang sedang kami dalami penyidik fokus kesana termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek kami sedang masuk kesana, tapi pada saatnya alat bukti cukup tentu akan kita rilis pada kesempatan berikutnya," ucapnya.

"Kenapa NAM tadi sudah diperiksa dari pagi sampai malam kemudian hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu pendalaman alat bukti untuk itu tidak usah khawatir beberapa kegiatan atau kasus yang kami tangani tidak berhenti di tahap pertama, kedua dan seterusnya sabar ya sabar," tuturnya.

Nadiem diketahui menjalani pemeriksaan di Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook selama 9 jam. Dia keluar dari Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 18.00 WIB.

Nadiem tampak kelelahan saat keluar ditemani tim pengacara. Usai menyampaikan pernyataan singkat ke awak media, Nadiem langsung menuju mobilnya untuk meninggalkan Korps Adhiyaksa.

"Terima kasih sekali lagi, izinkan saya kembali ke keluarga saya," ujar Nadiem.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut