Penjelasan Kodam Jaya soal Viral Surat Dandim Jakpus ke Bea Cukai Bandara Soetta
JAKARTA, iNews.id - Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) buka suara terkait viral surat yang ditandatangani Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP, Letkol Inf Harry Ismail kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Terminal 3. Adapun, surat tersebut terait barang bawaan milik salah satu penumpang pesawat bernama Arie Kurniawan.
Kapendam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto memastikan surat tersebut tidak digunakan untuk menghindari kewajiban kepabeanan.
"Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan," ucap Kapendam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Anto menambahkan, meskipun ada surat tersebut, barang bawaan milik penumpang tersebut tetap diperiksa. Pemeriksaan pun dipastikan dilakukan secara keseluruhan oleh petugas.
"Dan tidak ada barang ilegal," katanya.
Anto menjelaskan, surat itu hanya memohon kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta karena penumpang Arie Kurniawan sedang sakit. Menurutnya, kejadian ini merupakan permintaan bantuan pertolongan Dandim Jakarta Pusat untuk membantu kesulitan masyarakat.
"Dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak," tuturnya.
Meski demikian, permasalahan ini masih didalami oleh Kodam Jaya. Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan maka dipastikan akan ada tindakan terhadap Letkol Inf Harry Ismail.
Sebelumnya, surat yang viral tersebut berisi permohonan bantuan kepada Bea Cukai terkait barang bawaan penumpang bernama Arie Kurniawan dalam penerbangan Emirates nomor EK 358 dari Dubai menuju Jakarta.
Adapun, barang-barang tersebut di antaranya jam tangan, beberapa buah tas, jaket dan pernak pernik cinderemata (tempelan untuk kulkas).
"Barang tersebut merupakan titipan oleh-oleh untuk keluarga yang dibeli dari Luar Negeri," tulis surat tersebut.
Editor: Aditya Pratama