Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Beberkan Peran Oknum Kemenag Tawarkan Ustaz Khalid Basalamah Kuota Haji Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan KPK soal Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang dengan Cara Mencicil

Jumat, 19 September 2025 - 13:13:00 WIB
Penjelasan KPK soal Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang dengan Cara Mencicil
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai rampung diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/19/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu menjelaskan terkait pengembalian uang oleh Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Menurutnya, uang pengembalian itu dalam mata uang asing

"Kenapa ini dicicil? Ini pengembalian dalam bentuk pecahan uang asing USD kalau tidak salah, USD jadi ada kalau tidak salah ada ada limit," ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip, Jumat (19/9/2025). 

Asep menambahkan, limitasi pengambilan uang terjadi karena uang tersebut tidak disimpan di rumah, melainkan di perbankan.

"Jadi ini ada limitasinya pengambilan, jadi ngambilnya ya bertahap," kata dia.

Meski begitu, Asep belum bisa memastikan jumlah yang dikembalikan tersebut. 

"Nanti saya konfirmasi kembali, berapa si jumlah finalnya, tapi itu memang dikembalikan kepada kami secara bertahap," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap asal usul uang yang sempat dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Uang itu kini menjadi barang bukti perkara tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut