Penjelasan Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN di 2026
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut butuh waktu satu kuartal di 2026 sebelum memutuskan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Hal ini disampaikan untuk menjawab isu berkaitan kenaikan gaji yang masih simpang siur.
Purbaya menuturkan, pemerintah masih melihat kondisi pendapatan negara pada kuartal pertama di 2026. Apalagi, ada kebijakan baru pemerintah dengan Bank Indonesia yang semakin sinkron.
"Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya," ujar Purbaya kepada wartawan dikutip, Kamis (1/1/2026).
Purbaya menambahkan, masalah yang berdampak pada belanja pemerintah akan dibahas pada kuartal II 2026 mendatang. Hal ini termasuk kenaikan gaji ASN.
"Habis itu mungkin triwulan kedua, karena baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah," tuturnya.