Penjelasan Paspampres Amankan Pria Dekati Jokowi sambil Teriak Gaji di Konawe
JAKARTA, iNews.id - Paspampres buka suara soal seorang pria yang diamankan karena tiba-tiba mendekati Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/5/2024). Peristiwa itu terjadi saat Jokowi menyampaikan keterangan kepada awak media ketika mengunjungi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe.
Asintel Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan protokol pengamanan tersebut telah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengatur tugas Pokok TNI dalam pengamanan VVIP.
"Dalam hal ini Tugas Pokok Paspampres sesuai dengan aturan Undang-Undang di atas dan SOP yang dimiliki yaitu melaksanakan tugas pengamanan fisik jarak dekat terhadap kemungkinan ancaman yang dapat membahayakan objek VVIP," kata Herman dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Herman menjelaskan, Paspampres yang berjaga langsung mengamankan dengan cara menjauhkan setiap orang yang mencoba mendekat ke objek VVIP. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dalam tindakan menjauhkan orang tersebut di atas dilakukan oleh Pengawal Pribadi Presiden (Walpri), di mana Walpri ini merupakan anggota Paspampres yang selalu berada terdekat dengan Bapak Presiden," kata Herman.