Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Bupati Sugiri, Sekda hingga Dirut RSUD Ponorogo Juga Dibawa ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Polri terkait Mutasi AKBP Napitupulu Suami Jaksa Pinangki

Rabu, 05 Agustus 2020 - 03:08:00 WIB
Penjelasan Polri terkait Mutasi AKBP Napitupulu Suami Jaksa Pinangki
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri memutasi suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari, AKBP Napitupulu. Mutasi tersebut dinilai biasa dilakukan di internal Korps Bhayangkara.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dalam organisasi wajar dilakukan penyegaran. Termasuk, terkait AKBP Napitupulu.

“Mutasi biasa, penyegaran dalam organisasi,” ujar Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono juga menyampaikan pernyataan yang sama. Menurutnya, mutasi terhadap anggota Polri bagian dari penyegaran organisasi.

“Baik tour of duty, maupun tour of area,” tutur Awi.

Diketahui, AKBP Napitupulu merupakan salah satu dari 92 perwira Polri yang dimutas. Sesuai Surat Nomor ST/2247/VII/KEP/2020, tertanggal 3 Agustus 2020, AKBP Napitupulu dimutasi menjadi Kasubbagsismet Bagjiansis Rojanstra Slog Polri. Sebelumnya, AKBP Napitupulu menjabat Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut