Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sambungan Gerbong KA Majapahit Lepas di Stasiun Senen, Ini Kata KAI
Advertisement . Scroll to see content

Penumpang Belum Vaksin Booster Tak Boleh Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen 

Senin, 29 Agustus 2022 - 14:35:00 WIB
Penumpang Belum Vaksin Booster Tak Boleh Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen 
Ilustrasi penumpang di Stasiun Gambir (Foto : MNC)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal yang berlaku mulai 30 Agustus 2022;

Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 

2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut