Penyanyi Ketakutan Digugat Royalti Imbas Kasus Agnez Mo, Panggung Musik Terancam Sepi
Menurut Tantri, kejelasan regulasi menjadi kunci untuk menyelamatkan panggung hiburan. Kondisi industri yang dinilai sedang tidak sehat, para pelaku musik berharap perubahan segera terjadi.
“Jadi kondisi industri musik saat ini kan sedang tidak baik-baik saja... saya inginnya setelah hari ini semuanya menjadi baik,” ujar Tantri.
Pernyataan tersebut diperkuat penjelasan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang menyebut bahwa royalti adalah kewajiban penyelenggara, bukan penyanyi.
Jika sistem ini berjalan, maka penyanyi dapat kembali tampil tanpa rasa takut. Hal ini juga memberikan keadilan bagi pencipta lagu. Dari sisi komposer,
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu, mendukung putusan pengadilan terhadap Agnez Mo. “AKSI sangat setuju dengan putusan ini dan mengimbau semua pihak serta masyarakat untuk menghormatinya sebagai produk hukum yang sah,” katanya.
Dia menegaskan pentingnya menghormati hukum demi keberlangsungan industri musik yang sehat.