Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik KPK Rossa Purbo jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Jumat, 09 Mei 2025 - 08:31:00 WIB
Penyidik KPK Rossa Purbo jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini
ilustrasi pelaksanaan sidang Hasto Kristiyanto akan digelar hari ini, Jumat (9/5/2025) dengan menghadirkan penyidik KPK Rossa Purba sebagai saksi (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik ​​KPK, Rossa Purbo Bekti akan menjadi Saksi dalam sidang perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya dengan kesaksian Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Rencananya, sidang akan digelar pada hari ini, Jumat (9/5/2025).

Menurut Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto dalam sidang hari ini akan ada dua saksi yang dihadirkan, yakni Rossa Purno Bekti dan Rizka Anungnata.

Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungnata, kata dia kepada wartawan, Jumat (9/5/2025). 

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.

Hal itu dilakukan dengan perintah Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam ponsel. 

“Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Jaksa menjelaskan, perbuatan Perintangan Hasto bermula pada 8 Januari 2020. Saat itu KPK sudah mengantongi informasi adanya suap penerimaan yang diterima Wahyu Setiawan dan Tio Agustiani Fridelina terkait memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. 

Sore harinya, Hasto menerima informasi jika Wahyu Setiawan yang saat itu merupakan komisioner KPU ditangkap KPK. 


Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut