Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Sebut JK Sangat Marah Difitnah Ade Armando Cs: Ceramahnya Fakta Empirik
Advertisement . Scroll to see content

Peradi Bersatu: Unsur Pidana Ade Armando Komentari Video Ceramah JK Tipis Sekali

Kamis, 07 Mei 2026 - 21:58:00 WIB
Peradi Bersatu: Unsur Pidana Ade Armando Komentari Video Ceramah JK Tipis Sekali
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Terus kemudian Pasal 243. 243 ini dengan maksud menghasut. Menghasut itu ajakan, bukan paradigma berpikir personal dia, ini kan personaliti seorang Ade Armando berpikir 'Oh, kok Pak JK atau Pak Jusuf Kalla seperti itu ya?' Kan itu bahasanya, diksi narasinya tuh," imbuh Ade.

Dia menilai, unsur pidana dengan pasal ini tipis. Pasalnya, kata dia, Ade berbicara dalam podcast di salah satu media.

"Kita harus membuktikan di mana? Di konten itu sendiri. Apakah dalam konten itu nanti yang berkomentar itu terhasut atau mencaci maki, timbul caci maki di situ terhadap Pak Jusuf Kalla," ucap Ade.

"Tetapi sebagai seorang public figure, Pak JK saya tak sepakat kalau beliau tersinggung terhadap itu. Itulah resiko menjadi seorang panutan," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut