Perang Iran vs Israel Memanas, MUI: Stop Genosida, Hukum Zionis!
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar genosida yang memicu eskalasi perang di Timur Tengah, termasuk Iran dan Israel, dihentikan. MUI mendesak dunia internasional menghukum Israel yang selama ini melakukan genosida.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan merespons eskalasi perang Iran vs Israel yang semakin memanas usai Amerika Serikat (AS) menyerang pusat pangkalan nuklir Iran.
"Intinya stop genosida, karena inilah penyebab perang, dan harus dunia internasional memberikan hukuman kepada Israel yang melakukan genosida," ujar Amirsyah saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
Amirsyah meminta nilai-nilai kemanusiaan yang merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) harus dijunjung tinggi. Dia mengatakan terdapat cara-cara untuk menyikapi nilai-nilai kemanusiaan yang diperlakukan secara zalim.
Pertama, di saat damai, diplomasi dapat dilakukan lewat praktik menjalankan hubungan antar perorangan, negara atau organisasi seperti dialog hingga dialog. Hal ini bertujuan menyelesaikan perbedaan.
"Kedua, dalam suasana perang merupakan keharusan membela diri sehingga dapat mempertahankan hak hidup adalah hak asasi manusia yang paling dasar, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya. Hak ini bersifat universal dan melekat pada setiap individu, tanpa terkecuali," tutur dia.