Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara, Ini Penjelasannya

Jumat, 10 Juni 2022 - 11:53:00 WIB
Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara, Ini Penjelasannya
Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, menurut Manfred Nowak hak warga negara adalah hak yang khusus diberikan untuk warga negara. Deklarasi Perancis 1798 bahkan memperkenalkan perbedaan antara hak asasi manusia dan hak warga negara. Hak warga negara, yakni hak-hak yang dibatasi untuk warga negara saja dan sepanjang aturan-aturan negara tentang hak tersebut tidak menyentuh orang asing.

Sementara itu, Pasal 26 UU 39/1999 mengatur bahwa warga negara berhak menikmati hak-hak yang bersumber dan melekat pada kewarganegaraannya serta wajib melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Contoh hak warga negara yakni, sebagai berikut

1. Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan

2. Berhak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.

Adapun yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Dengan demikian, perbedaan hak asasi manusia dan hak warga negara adalah sebagai berikut

  • 1.  Sumber hak. Hak asasi manusia bersumber dari martabatnya sebagai manusia atau bersumber dari Tuhan. Sedangkan, hak warga negara bersumber dari hukum positif suatu negara yang melekat pada status kewarganegaraan seseorang.
  • 2.  Sifat universalitas suatu hak. Hak asasi manusia bersifat universal, tidak dibatasi oleh batas negara. Sedangkan hak warga negara merupakan hak yang diberikan oleh suatu negara, sebagai akibat dari status kewarganegaraan seseorang.

Ada upaya hukum yang dapat dilakukan jika hak asasi manusia atau hak warga negara dilanggar?

Jika terjadi pelanggaran hak asasi manusia, upaya yang dapat ditempuh adalah melalui badan peradilan atau lembaga yang menyediakan pemulihan hukum.  

Dalam hal ini, badan-badan peradilan seperti pengadilan pidana, pengadilan perdata, Mahkamah Konstitusi, Ombudsman, Komisi Hak Asasi Manusia dan lembaga yang sejenis yang dapat memberikan keputusan atas pengaduan korban pelanggaran HAM dan dapat memberikan pemulihan hukum. 

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut