Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas, MNC Peduli dan Ciptadana Asset Management Dorong Literasi Digital di 4 SD Sukabumi 
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan Tugas PPKI dan BPUPKI, Patut Untuk Diketahui!

Senin, 02 Oktober 2023 - 17:00:00 WIB
Perbedaan Tugas PPKI dan BPUPKI, Patut Untuk Diketahui!
Perbedaan tugas PPKI dan BPUPKI (Foto: Arsip Nasional)
Advertisement . Scroll to see content

BPUPKI diketuai oleh Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketuanya (Ichibangase Yosio) adalah R. Panji Soeroso. Badan organisasi yang dibentuk pada 29 Mei 1945 ini memiliki 60 anggota. 

Setelah menjalankan sidang kedua, BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Kemudian terbentuklah PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia di tanggal yang sama. Serta diresmikan di Dalat, Saigon, Vietnam oleh Jenderal Terauchi pada 9 Agustus 1945. 

PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya adalah Drs. Moh. Hatta. Badan yang beranggotakan 27 orang ini bertugas untuk melanjutkan upaya BPUPKI,  membuat tatanan pemerintahan negara dan menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia. 

PPKI mengadakan sidang pertama pada 18 Agustus 1945. Sidang tersebut menghasilkan, mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara, mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dan Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP ditugaskan untuk membantu Presiden untuk sementara waktu. 

Pembukaan UUD 1945 mengalami sedikit perubahan. Salah satunya pada sila pertama Pancasila yang awalnya Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut