Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Unggahan Bernada Ancaman Hilang, Akun Instagram Ridwan Kamil Sudah Pulih?
Advertisement . Scroll to see content

Peretas Situs Setkab Diserahkan ke Orang Tua, Polri: Pelaku Masih di Bawah Umur   

Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:42:00 WIB
Peretas Situs Setkab Diserahkan ke Orang Tua, Polri: Pelaku Masih di Bawah Umur   
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, ada surat pernyataan dari orang tua untuk membina MLA. "Ada kesepakatan tersangka di bawah umur tidak akan mengulangi lagi," katanya.

Menurutnya, MLA dipulangkan ke rumah orang tuanya di Sumatera Barat. MLA juga diwajibkan melapor secara berkala di balai pemasyarakatan (bapas) Sumatera Barat.

Diberitakan sebelumnya, situs setkab.go.id diretas pada 31 Juli 2021. Terdapat dua pelaku yang berusia 18 tahun, yakni berinisial BS alias ZYY. Sedangkan pelaku MLA berusia 17 tahun.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut