Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut
Advertisement . Scroll to see content

Periksa Jaksa Pinangki, Komisi Kejaksaan Akan Cecar Ini soal Djoko Tjandra

Kamis, 30 Juli 2020 - 12:59:00 WIB
Periksa Jaksa Pinangki, Komisi Kejaksaan Akan Cecar Ini soal Djoko Tjandra
Jaksa sidang PK Doko Tjandra. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kejaksaan (Komjak) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhada mantan kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pemeriksaan terkait dugaan Pinangki bertemu dengan buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan, nantinya pertanyaan pemeriksaan masih terkait kapan waktu dan lokasi pertemuan serta soal surat izin dari pimpinan.

"Iya benar kami akan minta penjelasan dan keterangannya soal pertemuan dengan terpidana buron, kapan, dimana, dan diberikan izin dari pimpinan atau tidak, dan lain sebagainya," katanya ketika dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Kamis (30/7/2020).

Sayangnya, kata Barita, Jaksa Pinangki masih belum tiba di kantor Komjak. Padahal, waktu pemeriksaan telah ditentukan pukul 09:30 WIB.

"Menurut rencana hari ini jam 09:30 WIB. Tetapi sampai sekarang yang bersangkutan belum hadir," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut