Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Periksa Selebgram Oklin Fia Kasus Jilat Es Krim, Polisi Akan Gandeng MUI 

Jumat, 18 Agustus 2023 - 00:30:00 WIB
Periksa Selebgram Oklin Fia Kasus Jilat Es Krim, Polisi Akan Gandeng MUI 
Selebgram Oklin Fia. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, konten tak senonoh selebgram Oklin Fia viral di media sosial hingga berjung pelaporan masyarakat ke polisi. "Kami baru (akan) minta keterangan dari pelapor. Dalam waktu dekat terlapor (Oklin) juga akan kita undang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).

Komarudin menambahkan, pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi adegan yang diperagakan Oklin hingga viral di jagat maya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut