Periksa Wasekjen PDIP, KPK Dalami Pengadaan Barang dan Jasa di DJKA Kemenhub
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhie Darmo terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Yoseph diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan itu berlangsung pada Kamis (18/7/2024) atau sehari sebelum jadwal pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku tidak bisa membeberkan materi pemeriksaan Adhie secara lengkap.
"Karena sudah masuk materi penyidikan, belum bisa di-publish terlebih dahulu oleh penyidik," kata Tessa saat dihubungi, Senin (22/7/2024).
Hasto Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Ada Jadwal Kegiatan Lain
Tessa hanya menyebut, Adhie diperiksa terkait pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
"Secara prinsip, saksi tersebut dipanggil dan ditanyakan terkait pengetahuan yang bersangkutan seputar proses pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub saja dan tidak di luar itu," ujarnya.
Sebelumnya, adanya pemeriksaan Yoseph Aryo Adhie disebut oleh Hasto Kristiyanto. Hasto yang juga dipanggil terkait kasus tersebut tetapi tidak hadir mengaku mendapat sedikit informasi terkait materi pemeriksaan dari Aryo Adhie.
“Dari keterangan yang disampaikan oleh Wasekjen Bapak Adhie Darmo, ada kemungkinan hal tersebut terkait dugaan untuk dimintai keterangan terkait dengan korupsi yang terjadi di kereta api,” ujar Hasto.
“Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis,” sambungnya.
Editor: Reza Fajri