Perindo Ajak Parpol Non-Parlemen Perjuangkan Penurunan Parliamentary Threshold 4%
JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo mengajak seluruh partai politik non-parlemen untuk bersama-sama memperjuangkan penurunan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari yang saat ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu sebesar 4 persen.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat menghadiri acara silaturahmi parpol non-parlemen di Pondok Indah, Jakarta, Kamis (30/10/2025) malam.
"Semua punya hitungan kita, mau 0 persen mau berapa persen, yang jelas tidak 4 persen," kata Ferry dalam kegiatan tersebut.
Ferry tak ingin, PT 4 persen membuat banyak suara rakyat hilang karena partai politik pilihannya tidak lolos ambang batas tersebut. Hal ini yang terjadi pada pemilu sebelumnya.
"17,3 juta (suara) yang itu harus dikonversi menjadi kursi itu tidak terjadi. Nah saya pikir ini jadi hal yang sangat penting untuk kita coba hitung kembali," ujarnya.
Oleh karena itu, Ferry memandang PT ini sangat penting untuk didiskusikan lebih lanjut oleh partai politik non-parlemen.
"Dan nanti dituangkan oleh tim perumus kita yang memang itu akan menjadi bahan kita selain aspek-aspek rasionalitas terkait dengan soal matematika Pemilu yang memang ada, dengan konteks bagaimana disproporsionalitas itu betul-betul bisa kita hindari dengan aspek-aspek hukum yang memang jadi hal yang sangat penting," katanya.
Editor: Reza Fajri