Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Dampingi Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan PHPU: Kita Ingin Hadirkan Keadilan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 20:59:00 WIB
Perindo Dampingi Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan PHPU: Kita Ingin Hadirkan Keadilan
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3). Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta agar MK memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis juga meminta MK agar mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tentu karena ada diskualifikasi, kami juga memohon pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Sabtu (23/3).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut