Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Dukung KPU Umumkan Daftar Caleg Mantan Napi Kasus Korupsi

Rabu, 30 Januari 2019 - 17:28:00 WIB
Perindo Dukung KPU Umumkan Daftar Caleg Mantan Napi Kasus Korupsi
Partai Perindo mendukung langkah KPU mengumumkan daftar caleg eks napi kasus korupsi. (Foto: ilustrasi/Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) berstatus mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu (30/1/2019) malam ini. Pengumuman itu agar pemilih mengetahui secara jelas calon yang akan dipilihnya.

Partai Perindo mengapresiasi dan mendukung langkah KPU. Pengumuman caleg eks koruptor itu merupakan wujud perlindungan terhadap hak pemilih untuk mengetahui rekam jejak setiap kandidat yang akan berlaga di Pemilu 2019.

“Partai Perindo mengapresiasi kebijakan KPU. Memberikan informasi jujur mengenai calon pejabat publik termasuk caleg adalah hal positif agar masyarakat mengetahui figur yang akan dipilih sebagai wakilnya,” ujar Wakil Sekretaris Tim Operasi Pemenangan (TOP) 9 Pusat Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad, saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).

Caleg DPR Dapil Jawa Barat II itu mengatakan, pengumuman identitas caleg berstatus mantan narapidana korupsi ini bisa menjadi tolak ukur masyarakat agar tidak seperti membeli kucing dalam karung demi menciptakan lembaga pemerintahan yang bersih di masa mendatang.

Sebagai pemilih, rakyat tentu ingin wakilnya merupakan orang-orang terbaik, berintegritas, bersih, kompeten dan dapat dipercaya untuk duduk di kursi legislatif..

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut