Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content

Soal Pengumuman Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri: KPU Gak Usah Pencitraan

Selasa, 29 Januari 2019 - 13:52:00 WIB
Soal Pengumuman Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri: KPU Gak Usah Pencitraan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik keras rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama mantan narapidana (napi) kasus korupsi yang menjadi calon anggota legislatif (caleg). Dia menilai rencana KPU itu sebagai pencitraan saja.

“KPU gak usah pencitraan. KPU tuh jaga keadilan pemilu saja. Enggak usah pencitraan, enggak usah ikut agendanya KPK,” kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (29/1/2019).

Menurut dia, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU seharusnya melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam undang-undang saja. KPU tidak perlu ikut-ikutan melakukan gimmick-gimmick politik seperti itu. Bagi Fahri, sebaikan KPU fokus saja untuk memastikan pesta demokrasi benar-benar berjalan aman dan adil.

“Pastikan petugas pemilu ada di semua TPS dan membawa surat suara; formulir-formulir sampai ke tingkat pusat nih utuh, karena kardus juga bisa rusak, dan; pastikan pemerintah menjaga keamanan dan seterusnya. Itu semua yang harus dijaga KPU. Enggak usah ber-gimmick-gimmick yang lain,” ujarnya.


Politikus asal Sumbawa NTB itu menuturkan, tidak ada undang-undang yang membenarkan KPU mengumumkan caleg-caleg yang pernah tersandung kasus korupsi. “Enggak ada (aturannya di UU), itu gimmick KPU saja kan? KPU mau pencitraan di situ ya enggak dapat, mau nunjukin dia antikorupsi, supaya enggak dituduh korupsi. Jangan begitu,” ucapnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut