Perindo Harap Denda Tilang Elektronik Dapat Dikelola dengan Benar untuk Perbaikan Fasilitas Jalan
Sebelumnya, Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Pol Karsiman menyatakan jajarannya telah menerapkan tilang elektronik sejak 2021. Pada tahun tersebut, tercatat 19 juta pelanggaran yang tertangkap kamera e-TLE.
Pada 2022, Karsiman menyebutkan jumlah pelanggaran yang tertangkap kamer e-TLE meningkat sebesar 3 juta sejak Januari hingga September. Karsiman melanjutkan, dengan penggunaan e-TLE ini jumlah pelanggaran yang tercatat meningkat drastis.
"Pada tahun 2022, Januari sampai September yaitu sebanyak 22 juta sekian (pelanggaran yang tercatat)," kata Karsiman.
"Kalau kami pakai tenaga manual saja, setahun yang kami himpun maksimal 2 juta, sehingga Pak Kapolri memerintahkan kami mengevaluasi apakah penggunaan e-TLE ini efektif atau belum untuk mengedukasi masyarakat khususnya untuk kepentingan keselamatan," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq