Perindo Minta Seluruh Anggota DPR Tolak Anggaran Pengadaan Gorden Rp48,7 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Perindo, Yusuf Lakadeng meminta seluruh anggota DPR RI menolak anggaran pengadaan penggantian gorden di rumah dinas (Rumdin) di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Anggaran pengadaan barang tersebut sebesar Rp48,7 miliar.
"Seluruh anggota DPR kalau mereka punya nurani, punya moral yang baik ya, mereka harus marah, kenapa Sekjen mengeluarkan anggaran untuk pengadaan gorden di situasi sekarang ini," kata Yusuf dalam Live MNC News, Selasa (29/3/2022).
Menurut dia, baik pejabat publik maupun teknokrat, seharusnya lebih bisa mengedepankan empati kepada masyarakat yang selama ini tengah dihadapkan kesulitan di masa pandemi Covid-19. Yusuf berpandangan, jika penganggaran itu diteruskan, bukan tidak mungkin citra lembaga DPR RI akan dicap buruk oleh rakyat.
Ia pun mengusulkan agar barang-barang seperti gorden ini seharusnya lebih baik ditanggung oleh anggota DPR. Yusuf meyakini, anggota dewan masih mampu untuk mengganti barang-barang itu di rumah dinasnya.
"Saya punya teman anggota DPR RI, itu rumah dia, dia benahi sendiri kok yang dia tinggalin di Kalibata itu. Gordennya dibeli sendiri, sofanya dia ganti, beli sendiri sesuai dengan selera dan keinginan dia, dan itu hal yang biasa aja," ujarnya.
"Kalau yang gorden gitu, udahlah kasih ke anggota DPR aja. Dengan segala macam tunjangan dan penghasilan mereka, mereka bisa membenahi itu sendiri," tuturnya.
Editor: Faieq Hidayat