Perindo Sebut Kasus ACT Jadi Pelajaran bagi Lembaga Filantropi Lain
JAKARTA, iNews.id - Kasus yang menimpa lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus menjadi pelajaran bagi Lembaga Kemanusiaan lain. Sebagai lembaga yang identik dengan penggalangan dana untuk membantu masyarakat yang sedang dalam kesusahan, mereka harus fokus untuk membantu meringankan beban saudaranya yang sedang terkena musibah.
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Yusuf Lakaseng mengatakan amanah yang diemban lembaga tersebut merupakan tugas suci. Mereka merupakan mediator antara dermawan dengan orang-orang yang membutuhkan.
Untuk itu, dia meminta kepada lembaga-lembaga kemanusiaan untuk fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya.
"Jangan menyuruh orang berderma dengan menjual penderitaan saudara-saudara kita di konflik dan bencana dengan iming-iming hadiah mereka mendapat pahala," kata Yusuf dalam Webinar Partai Perindo dengan tema 'Bagaimana Monitoring Pengumpulan Dana Masyarakat; Belajar dari Kasus ACT', Jumat (15/7/2022).
Yusuf melanjutkan, tidak ada masalah ada dana operasional dalam lembaga kemanusiaan. Namun hal yang harus diperhatikan, pengelolaan dana tersebut harus mengikuti semua aturan yang berlaku.
"Jangan malah melakukan dosa besar dengan memakan dana-dana (kemanusiaan), itu yang tidak sepantasnya," ucapnya.