Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadir di Rakernas Perindo, Ini Pesan Raffi Ahmad untuk Generasi Muda
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Sebut Kasus ACT Jadi Pelajaran bagi Lembaga Filantropi Lain

Jumat, 15 Juli 2022 - 16:21:00 WIB
Perindo Sebut Kasus ACT Jadi Pelajaran bagi Lembaga Filantropi Lain
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Yusuf Lakaseng menyebut kasus ACT menjadi pembelajaran bagi lembaga filantropi lain. (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, baik secara fikih maupun aturan di Kemensos, semua hal terkait lembaga filantropi sudah tertulis dengan jelas. 

"Kemensos sudah mengatur 10 persen, ya harus itu," ujar pria yang juga menjadi Juru Bicara Nasional Partai Perindo tersebut.

Dia menegaskan, pengelola lembaga kemanusiaan seyogianya manusia yang sudah merasa cukup dengan hartanya atau Zuhud. Dengan begitu, ketika mengelola lembaga kemanusiaan mereka tidak terobsesi untuk menambah kekayaan mereka dari lembaga yang dimaksud.

"Pengelola dana kemanusiaan adalah mereka yang sudah selesai dengan dirinya, harus orang-orang yang Zuhud hidup sederhana orientasinya bukan dunia lagi, tapi sudah mencari rida tuhan dan mencari pahala sebanyak-banyaknya," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut