Perindo Soroti Pembuangan Sampah Ilegal di Kota Depok, Ini Solusinya
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Depok Anwar Nurdin menilai, pembuangan sampah ilegal masih menjadi fenomena tersendiri di kota Depok. Hal itu, karena adanya Tempat Pembuangan Ilegal (TPA) serta masyarakat yang kerap membuang sampah sembarangan.
Anwar mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sempat menemukan lahan perkebunan yang dijadikan TPA ilegal oleh warga sekitar. Namun, kata Anwar, hal itu terendus oleh Wali Kota Depok dan berujung penyegelan.
"Seharusnya hal hal seperti ini, itu diperhatikan oleh manusia itu sendiri dan masalah ilegal sampah, itu pernah terjadi di Tanah Merah, di kota Depok dan akhirnya pemerintah turun tangan menyegel langsung TPA Tanah Merah tersebut," ujar Anwar dalam Podcast Aksi Nyata, Minggu (28/8/2022).
Kendati demikian, lanjut Anwar, kesadaran warga Depok dalam membuang sampah masih perlu digaungkan. Pasalnya, meski ada TPA resmi, warga Depok kerap membuang sampah di ruas jalan besar sehingga menyebabkan penumpukan.
"Ada juga tempat TPA di jalan Batu Tanah Baru itu dekat kali, dan mereka itu sebenernya ada tempat tempat kering untuk pembuangan sampah yang benar. Tapi mereka kadang kadang semau enaknya saja, ada tumpukan sampah dikit dibuang," paparnya.