Perindo Soroti Pembuangan Sampah Ilegal di Kota Depok, Ini Solusinya
Walau demikian, lanjut Anwar, pemerintah sendiri memiliki program khusus mengenai pengelolaan sampah organik dan non organik, yakni melalui bank sampah. Namun, hal itu kerap berjalan tidak maksimal.
"Kalau kita memberikan penjelasan, terkait pengelolaan bank sampah dengan cara cara yang ditentukan, saya rasa penumpukan di TPA Cipayung itu tidak akan terjadi. Karena saya tahu waktu dulu saya ke sana udah 1.100 ton ternyata sudah naik 1.200 ton," tuturnya.
Adapun terkait sanksi, kata Anwar, meski sanski terkait membuang sampah sudah ada sejak lama. Namun, perlu adanya contoh dan penegasan terhadap warga sekitar. Sehingga, katanya, hal itu akan memberikan efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kalau saya rasa sanksi itu sudah berjalan sejak lama ya, baik itu moral ataupun denda itu sudah berjalan sejak lama, jadi ketidakpedulian masyarakat itu sendiri yang mengabaikan tindakan tindakan yang ada sanksi itu sendiri," kata Anwar.
"Dan pemerintah sendiri tidak melaksanakan apa yang dibuat mengenai sanksinya. Sebenernya kalau pemerintah atau aparat yang ada jika melihat ada yang buang sampah sembarangan seharusnya kan bisa ditarik dan dikenakan sanksi," katanya.
Diketahui, Kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung masih memprihatinkan. Pasalnya, saat ini tumpukan sampah di lokasi sudah melebihi kapasitas. Tercatat, dalam sehari sampah yang masuk dari kota Depok mencapai dua kali lipat, yakni 1.200 ton.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq