Perindo Usul Penghitungan Suara Pileg Didahulukan dari Pilpres
Senin, 25 Februari 2019 - 13:48:00 WIB
”Setelah itu DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD, dan pilpres,” tutur Wibowo.
Komisioner KPU Viryan Azis menuturkan, KPU menampung usulan dari parpol mengenai urutan penghitungan suara tersebut. Tetapi, dia mengingatkan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 sudah selesai.
"Ketika kami uji publik, dan RDP, semuanya setuju pilpres lebih dulu dihitung," katanya.
Editor: Zen Teguh