Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Narapidana Bali Nine Telah Dipulangkan ke Australia
Advertisement . Scroll to see content

Peringati HBP ke-59, Begini Perjalanan Transformasi Pemasyarakatan di Indonesia

Kamis, 27 April 2023 - 22:00:00 WIB
Peringati HBP ke-59, Begini Perjalanan Transformasi Pemasyarakatan di Indonesia
Kemenkumham memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59. (Foto: dok Kemenkumham)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang jatuh pada 27 April setiap tahunnya.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengungkapkan, konsep pemasyarakatan telah mengalami perubahan sejak pertama kali diperkenalkan hingga saat ini.

Sistem pemasyarakatan pertama kali diperkenalkan Menteri Kehakiman Prof Sahardjo pada 5 Juli 1963. Sistem pemasyarakatan digambarkan sebagai bentuk pembinaan terhadap narapidana.

Konsep ini kemudian disahkan dalam konferensi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 27 April sampai dengan 7 Mei 1964 di Lembang, Bandung.

"Pertama kali dikenalkan, Menteri Kehakiman mencetuskan ide pembinaan narapidana berdasarkan sistem Pemasyarakatan," ucap Andap, Kamis (27/4/2023).

Dalam perjalanannya, istilah Kepenjaraan kemudian menjadi Pemasyarakatan yang bertujuan untuk mencapai reintegrasi sosial dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Konsep ini kemudian dikukuhkan melalui UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Pada masa ini pemasyarakatan memandang WBP sebagai manusia seutuhnya. WBP diberikan pembinaan khusus seperti keterampilan, pembentukan akhlak, dan penguatan mental," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut