Perkara Bansos Covid-19, Mantan Mensos Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Rabu, 28 Juli 2021 - 14:12:00 WIB
Sebelumnya, Juliari didakwa oleh JPU KPK menerima suap Rp32 miliar dari para pengusaha atau vendor yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19.
Uang dugaan suap untuk Juliari berkaitan dengan penunjukkan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19, yakni PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.
Editor: Kurnia Illahi