Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi
Selasa, 29 September 2026 - 20:03:00 WIB
Dalam aturan itu, calon presiden atau wakil presiden dikecualikan untuk menunjukkan bukti tamat pendidikan SMA kalau sekolah di luar negeri.
Ketiga, pelanggaran prinsip pemilu Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil). Keempat, pelanggaran prinsip pemilu yang mandiri karena adanya 'penyelundupan pasal' di atas.
Pelanggaran terakhir adalah menganggap enteng pendidikan. Pendidikan disebut sebagai pilar kebangsaan.
"Jangan anggap enteng soal pendidikan, pendidikan ini adalah pilar kita," kata Denny.
Editor: Reza Fajri