Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Hukum Merah Putih Ingatkan MK Tak Bisa Adili Gugatan Ijazah Gibran: Hati-Hati
Advertisement . Scroll to see content

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Selasa, 29 September 2026 - 20:03:00 WIB
Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam aturan itu, calon presiden atau wakil presiden dikecualikan untuk menunjukkan bukti tamat pendidikan SMA kalau sekolah di luar negeri.

Ketiga, pelanggaran prinsip pemilu Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil). Keempat, pelanggaran prinsip pemilu yang mandiri karena adanya 'penyelundupan pasal' di atas.

Pelanggaran terakhir adalah menganggap enteng pendidikan. Pendidikan disebut sebagai pilar kebangsaan.

"Jangan anggap enteng soal pendidikan, pendidikan ini adalah pilar kita," kata Denny.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut