Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Blueray Cargo Akui Beri Uang Rp525 Juta ke Eks Pejabat Cukai Budiman Bayu Prasojo
Advertisement . Scroll to see content

Perkara Jiwasraya, Kuasa Hukum Heru Hidayat Pertimbangkan Ajukan Keberatan Dakwaan Jaksa

Rabu, 03 Juni 2020 - 09:57:00 WIB
Perkara Jiwasraya, Kuasa Hukum Heru Hidayat Pertimbangkan Ajukan Keberatan Dakwaan Jaksa
Ilustrasi perkara Jiwasraya. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor, Jakarta menggelar sidang perdana perkara Jiwasraya, Rabu (3/6/2020). Agenda sidang, yaitu pembacaan terhadap 6 terdakwa, termasuk Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.

Penasihat hukum Heru Hidayat, Soesilo Ariwibowo mengatakan, kliennya tidak melakukan persiapan khusus apapun dalam menghadapi persidangan hari ini.

"Hari ini hanya mendengarkan pembacaan dakwaan, Tidak ada hal atau persiapan khusus," ujar Soesilo di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Dia menuturkan, bersama tim hukum Heru Hidayat akan mempelajari materi dakawaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadapi sidang berikutnya.

"Mendengarkan dakwaan dulu, Mungkin waktu mendatang kami akan ajukan keberatan, sedang dipikirkan," ucapnya.

Selain Heru Hidayat, 5 terdakwa lainnya yang menjalani sidang perdana hari ini, yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Kemudian Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut