Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Peredaran Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Hadir secara Virtual
Advertisement . Scroll to see content

Perkara Terorisme, Sidang Perdana Mantan Sekum FPI Munarman Digelar 1 Desember

Senin, 22 November 2021 - 17:38:00 WIB
Perkara Terorisme, Sidang Perdana Mantan Sekum FPI Munarman Digelar 1 Desember
Sidang perdana perkara terorisme dengan terdakwa Munarman digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). (Foto: Dok. MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara mengenai susunan majelis hakim, lanjut dia bersifat rahasia. Dia menjelaskan, kerahasiaan identitas majelis hakim diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.

Diketahui perkara Munarman telah teregister dengan Nomor Perkara 925/Pid.Sus/2021/PNJkt.tim pada Selasa 16 November 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam rincian perkara itu tertulis klasifikasi perkara berbentuk kejahatan terhadap negara.

Munaman juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021. Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.

Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan. Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut