Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Jokowi soal Polemik Whoosh: Transportasi Massal Bukan Cari Laba!
Advertisement . Scroll to see content

Perketat Pengawasan, Jokowi Larang Izin Pinjol Baru

Jumat, 15 Oktober 2021 - 21:49:00 WIB
Perketat Pengawasan, Jokowi Larang Izin Pinjol Baru
Presiden Joko Widodo melarang izin pinjol baru (Foto : Biro Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memoratorium atau menyetop sementara penerbitan izin pinjaman online (pinjol) baru. Saat ini, pinjol ilegal sedang diawasi ketat.

Hal ini ditegaskan Jokowi, menyusul masih banyaknya praktik penyelewenangan yang diduga dilakukan pinjol kepada konsumennya yang merupakan rakyat kecil. Mereka dicekik dengan bunga tinggi dan ditagih pakai cara tidak patut.

"OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjol legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem online untuk pinjaman, penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru," ucap Menkominfo Johnny G Plate usai menghadiri rapat internal Pemberantasan Pinjol Ilegal di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Sementara itu, sebanyak 107 pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK akan ditingkatkan pembinaannya agar memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. Hal ini menjadi program perbaikan tata kelola yang dicanangkan pemerintah.

Kemudian, Kominfo juga sudah menutup 4.874 akun pinjol ilegal sejak 2018 hingga medio Oktober 2021 ini.

Johnny merincikan pada 2021 saja ada 1.856 akses pinjol ilegal yang telah ditutup pemerintah. Fintech yang tidak terdaftar itu tersebar di website, Google Play Store, Youtube, Facebook, Instagram serta di File Sharing.

"Kami akan mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik pinjol ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius," kata Johnny.

Johnny mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga hadir dalam rapat internal itu, mengatakan, Korps Bhayangkara akan tegak lurus mengambil langkah tegas di lapangan terkait keberadaan pinjol ilegal ini.

"Penahanan, penindakan dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman,  karena yang berdampak adalah masyarakat kecil khususnya masyarakat dari sektor ultramikro dan UMKM. Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," tutur Johnny.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut