Perkuat Pengamanan Perbatasan Laut, BNPP RI dan Koarmada Bentuk Pokja Gabungan
“Khusus untuk masalah perbatasan, focal point itu ada di Laut Natuna Utara, kemudian di Selat Malaka, di Ambalat, dan di perbatasan selatan. Jadi, konsentrasi di titik-titik itu tidak boleh tidak ada KRI (kapal perang Republik Indonesia) dan pesawat udara,” katanya.
Di sisi lain, penanganan pelanggaran hukum di kawasan perbatasan, termasuk penyelundupan, membutuhkan koordinasi antarlembaga agar pengawasan dan penindakan berjalan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Koordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan operasional TNI Angkatan Laut juga diperlukan untuk menyelaraskan pengamanan wilayah dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Untuk memperkuat koordinasi tersebut, Denih mengusulkan pembentukan kelompok kerja (Pokja) BNPP RI dan Koarmada RI guna menyelaraskan perencanaan, pola kerja, dan tujuan pelaksanaan tugas kedua instansi.
Dia juga mengusulkan integrasi pusat kendali BNPP RI dengan Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Koarmada RI agar pertukaran informasi serta tindak lanjut kebutuhan pengamanan dapat dilakukan lebih cepat.
“Saran saya kita buat Pokja untuk menyusun pola pikir dan pola tindak, sehingga kita punya tujuan yang sama. Kalau Bapak punya Command Center di BNPP, tinggal dihubungkan saja dengan Puskodal kami. Kecepatan komunikasi sangat utama,” kata Denih.
Melalui audiensi ini, BNPP RI dan Koarmada RI membahas langkah penguatan koordinasi dalam pengelolaan batas wilayah dan pengamanan perbatasan laut, mulai dari pengawasan wilayah strategis, peningkatan kapasitas petugas, hingga integrasi pusat kendali.
Editor: Kastolani Marzuki