Perkuat Pengawasan di WPPNRI 573 dan 712, KKP Gandeng Pemprov Jawa Barat
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Agenda tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/3/2021).
Melalui kerja sama ini, sinergi pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 573 dan 712 akan semakin diperkuat. Hingga saat ini, sinergi di bidang pengawasan dengan pemerintah daerah terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam mendorong inklusivitas melalui partisipasi daerah untuk pembangunan kelautan dan perikanan.
“Dinamika dan permasalahan pengelolaan perikanan saat ini semakin kompleks, bukan hanya illegal fishing, ada destructive fishing dan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Ini perlu dihadapi dengan sinergi yang baik termasuk dengan pemerintah daerah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta.
Lebih lanjut, Suharta menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal PSDKP sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan akan menindak tegas pelaku illegal fishing dan destructive fishing. Ketegasan ini bukan hanya terhadap Kapal Ikan Asing (KIA), namun juga terhadap Kapal Ikan Indonesia (KII).